Introductions

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) adalah wadah para pengusaha perkebunan kelapa sawit yang menghasilkan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil), terdiri dari perusahaan PT Perkebunan Nusantara, Perusahaan Perkebunan Swasta Nasional dan Asing serta peladang kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi, memiliki areal tanaman kelapa sawit minimal 200 ha. GAPKI didirikan pada 27 Februari 1981 sebagai wadah untuk menggalang dan memperkuat kerjasama diantara sesama produsen kelapa sawit.

GAPKI berbentuk badan hukum, berazaskan Pancasila dan UUD 1945, berkedudukan dan berpusat di Jakarta. Saat ini telah dibentuk 11 (sebelas) cabang yakni Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Bengkulu.

Jumlah perusahaan anggota GAPKI cabang Sumatera Utara saat ini adalah 79 perusahaan dengan luas 578.460,90 ha (46,20% dari total luas perkebunan kelapa sawit Provinsi Sumatera Utara).

Tujuan didirikannya GAPKI adalah mengembangkan usaha-usaha perkelapa-sawitan seutuhnya dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah dibidang sub sektor perkebunan, mempersatukan perusahaan-perusahaan kelapa sawit agar menjadi satu kekuatan ekonomi yang dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat, bangsa dan negara serta meningkatkan daya saing perusahaan perkebunan kelapa sawit di pasar internasional.

Visi GAPKI adalah melaksanakan dan membangun industri kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan.

Question & Answer

    Address

    Jln. Murai 2 No. 40, Komp. Tomang Elok
    Medan, 20122
    Sumatera Utara, Indonesia
    Phone: (061) 847-3331
    Fax: (061) 846-8851
    Website: https://gapki-sumut.or.id
    Email: admin@gapki-sumut.or.id

    Info Pengunjung :
    GAPKI Sumut adalah cabang dari GAPKI Pusat yang berkedudukan di Jakarta. Kunjungi website GAPKI Pusat di http://www.gapki.or.id